Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.
Menyediakan informasi yang dibutuhkan publik
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi
Mengembangkan sistem informasi penyediaan dan layanan informasi
Mengembangkan dan Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia