MADIUN – Informasi menjadi salah satu kebutuhan saat ini. Karenanya, pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Bimbingan teknis digelar untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi lingkup Pemerintah Kota Madiun, Jumat (26/3). Harapannya, pelayanan informasi bisa semakin baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekda Kota Madiun Rusdiyanto membuka kegiatan Bimtek secara virtual tersebut dari GCIO Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. Seratusan peserta lain mengikuti secara virtual dari tempat masing-masing. Bimtek kali ini mengusung tema Uji Konsekuensi Informasi Publik dengan Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Imadoeddin sebagai narasumber yang juga secara virtual.
‘’Saat ini kita memang berada dalam era keterbukaan informasi. Tetapi tentu sesuai aturan tidak semua informasi boleh diberikan kepada publik. Nah, pejabat-pejabat pengelola informasi kita harus benar-benar memahami itu. Tujuan dari Bimtek ini salah satunya itu, selain tentu saja agar pelayanan informasi kepada masyarakat juga terus meningkat,’’ kata sekda.
Publik, kata Sekda, memang berhak meminta informasi kepada pemerintah. Namun, terdapat pengecualian dalam informasi-informasi tertentu. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan UU 14/2008 terkait kepatutan dan kepentingan umum. Karenanya, petugas wajib memahami aturan-aturan tersebut dan bagaimana penerapannya di lapangan.
‘’Jangan sampai informasi-informasi yang diberikan tersebut malah menimbulkan polemik di masyarakat. Artinya, petugas harus memahami potensi dan konsekuensi apa setelah informasi itu diberikan kepada pemohon,’’ jelasnya.
Selain itu, tata cara pemberian informasi juga wajib dipahami benar. Hal itu penting untuk meminimalkan permasalahan yang mungkin muncul di belakang. Bahkan, jika perlu terdapat bukti tertulis terkait pemberian data tersebut. Sekda berharap peserta dapat mengikuti Bimtek secara serius agar mendapatkan penambahan wawasan yang maksimal.
‘’Tentu dari sekedar pemberian informasi ini bisa saja berujung permasalahan kalau tidak dipahami bagaimanan aturan mainnya. Karenanya, saya harap peserta memanfaatkan Bimtek ini dengan sebaik mungkin,’’ harapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Subakri menyebut PPID Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kemampuan pelayanan informasi kepada publik. Tidak hanya melalui bimbingan teknis, namun juga pelatihan hingga lomba. Upaya tersebut cukup membuahkan hasil. Setidaknya, terdapat 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 11 kelurahan di Kota Madiun dengan kategori layanan informasi yang lengkap dan baik.
‘’Pada prinsipnya kami terus berupaya meningkatkan kemampuan agar pelayanan informasi juga semakin baik. Ini sesuai dengan visi dan misi pimpinan utamanya Madiun Kota Terbuka,’’ ungkapnya. (lucky/agi/diskominfo)
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun