Tupoksi Pemerintah Kota Madiun

Tupoksi Pemerintah Kota Madiun


Tugas dan fungsi Pemerintah Kota Madiun dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun, yaitu:

Produk HukumJudulDokumen
Peraturan DaerahPeraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahLihat Disini
Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Lihat Disini

Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Lihat Disini



  • Bagikan:
×