Pemerintah Kota Madiun melalui PPID Utama yang diampu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika kembali melakukan visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik ke sejumlah PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang dilaksanakan mulai Senin 1 November 2021 hingga Selasa 9 November 2021.
Mengingat pentingnya arti keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik yang lebih baik, diharapkan seluruh OPD dan Kelurahan dapat memberikan layanan informasi yang baik, guna memenuhi hak tahu masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik ini antara lain pengisian kuesioner mandiri (SAQ), pengecekan website dan uji akses, dan nantinya yang berhasil lolos menuju kejuaraan keterbukaan informasi badan publik dengan kategori Pemerintah Kota Madiun dalam acara PPID Award. “Pada prinsipnya melalui kegiatan ini, seluruh PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Madiun dapat menjadi badan publik yang semakin terbuka dan informatif kedepannya” terang Juvita Rosa, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Madiun.
Lebih lanjut dikatakan Juvita, bahwa visitasi pada tahun ini dibatasi hanya pada 5 OPD dan 5 Kelurahan terbaik, serta 10 OPD dan Kelurahan dengan rangking nilai terendah sebagai bentuk pembinaan. Karena dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan badan Publik termotivasi untuk bertanggungjawab dan berorientasi pada pelayanan informasi yang lebih baik.
Tim visitasi dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Madiun Juvita Rosa didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Andika Yuliatama, serta Gilang Asnia Putra dan Ifatul Jannah selaku staff. Visitasi dikemas dalam bentuk diskusi, tanya jawab kepada Pejabat Penghubung dan Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi terkait informasi publik, alur dan proses awal dari sebuah permohonan informasi publik sampai dengan diberikan kepada pemohon informasi serta bagaimana prosedur jika pemohon ada keberatan dan mengajukan sengketa informasi.
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun