MADIUN - Dalam rangkaian mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kota Madiun melalui PPID yang diampu oleh Diskominfo Kota Madiun melaksanakan kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) PPID Pelaksana baik tingkat OPD maupun Kelurahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9 November 2022 sampai dengan 28 November 2022. Rangkaian Monev tahun ini diawali dengan pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang berisikan poin-poin terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik dan dilakukan pengecekan website, visitasi, serta presentasi admin PPID Pelaksana (Gilang/Bintang Diskominfo).
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun