Halo #SobATRBPN, para pemilik tanah!
Perlu kita ketahui bersama bahwa, sebagai pemilik tanah berkewajiban untuk menjaga, merawat, dan memelihara.
Nah, salah satu cara untuk menjaganya, yaitu dengan memasang tanda batas/patok tanah yang berguna untuk mencegah terjadinya perebutan batas tanah.
Jangan sampai Mafia Tanah "Miss You" Tanah Kosong Tanpa Tanda Batas!
Ayo pasang patok tanahmu!
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun