Anak Indonesia yang menempati sepertiga dari total penduduk Indonesia (30,73% berdasarkan data BPS Tahun 2022) merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya. Berbagai permasalahan, seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan sebagainya yang terus menimpa anak Indonesia merupakan tantangan bagi Bangsa Indonesia untuk mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengamanatkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diantaranya meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak. Kemen PPPA telah melakukan serangkaian upaya dalam menyikapi tantangan dan harapan terhadap anak Indonesia, mulai dari pembentukan dan penguatan Forum Anak, mendorong tersedianya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Perlindungan AnakTerpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), Layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA129), Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan lain-lain.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA tentunya tidak dapat terimplementasi dengan baik tanpa kerjasama semua pemangku kepentingan, baik di pusat, daerah, dan masyarakat. Untuk itu, dalam menyambut Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 Tahun 2023 yang diperingati pada 23 Juli, saya ingin mengajak seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provin