MADIUN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun selaku PPID Kota Madiun menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Senin (23/10).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Nur Aminuddin dari Komisi Informasi Provinsi Jatim bidang penyelesaian sengketa informasi memimpin tim monev. Berbagai pengecekan dan penilaian terkait keterbukaan informasi publik dilakukan.
Salah satunya berkaitan dengan penyediaan fasilitas layanan untuk disabilitas. Menurut Ahmad, Kota Madiun sudah luar biasa dalam menyesuaikan pelayanan dengan aturan yang berlaku.
“Kota Madiun luar biasa menyesuaikan SOP. Dimana penyediaan layanan untuk tunarungu disediakan, pro disabilitas,” ujarnya.
Kota Madiun, lanjutnya, sudah tiga kali berturut-turut menjadi badan publik informatif. Mestinya, lanjut Ahmad, bisa menjadi juara di tingkat nasional.
“Saran saya, apa yang belum ada disini bisa segera di update. Harapannya kalau jadi juara umum tingkay provinsi, bisa diajukan ke tingkat nasional. Mengingat tahun lalu Kota Madiun punya nilai yang tinggi di bidang keterbukaan informasi publik,” terangnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan evaluasi dan monitoring maka tahap selanjutnya akan dilakukan rekap nilai. Bila dari sisi penilaian memenuhi persyaratan maka akan dilakukan tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara.
Dari wawancara itu, lanjutnya, KI Jawa Timur akan mendalami komitmen pemimpin di lembaga itu, bagaimana keterkaitan dalam informasi publik ke depannya, apakah berkaitan dengan inovasi, strategi dan akhirnya akan ke penghargaan bila nilainya memenuhi standart. Kategori peduli informasi, kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana juga terkait dengan komitmen organisasinya. (Ney/kus/diskominfo)
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun