PPDB SMA/SMK Dimulai, Calon Peserta Didik Sudah Bisa Ambil PIN Pendaftaran

  • Berita PPID
  • 27 May 2024

PPDB SMA/SMK Dimulai, Calon Peserta Didik Sudah Bisa Ambil PIN Pendaftaran


MADIUN – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai. Senin (27/5), calon peserta didik sudah bisa melakukan pendaftaran pengambilan PIN secara online. Kemudian, datang ke sekolah SMA terdekat untuk verifikasi berkas.

‘’Berbeda dari tahun sebelumnya, pengambilan PIN tahun ini dilakukan di sekolah SMA terdekat. Tidak harus di sekolah yang dituju. Calon peserta didik wajib datang sendiri dan membawa berkas-berkas PPDB,’’ ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Madiun, Pramujo.

Adapun syarat berkas yang wajib dibawa antara lain fotokopi KK atau surat keterangan domisili (SKD) bagi calon peserta didik yang mengalami bencana, serta fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus (SKL). Kemudian, diserahkan kepada petugas operator sekolah. Calon peserta didik juga wajib menunjukkan berkas asli dari dokumen persyaratan tersebut.

Pramujo pun menjelaskan bahwa dalam proses pengambilan PIN ada sejumlah hal yang wajib diperhatikan oleh calon peserta didik. Di antaranya, mengisi data diri dengan tepat. Serta, menentukan titik koordinat rumah dengan teliti.

Petugas operator sekolah juga lebih cermat tahun ini. Sebab, terdapat aturan bahwa calon siswa wajib satu KK dengan orang tua kandung. Namun bagi calon siswa yang tinggal bersama wali, harus disertai lampiran bukti yang menyatakan nama wali di dalam rapor SMP.

‘’Sehingga, anak-anak yang dititipkan di KK orang lain sudah tidak berlaku,’’ tutur Kepala SMAN 2 Kota Madiun ini.

Lebih lanjut, Pramujo mengatakan bahwa proses pengambilan PIN dapat dilakukan hingga 14 Juni mendatang. Yakni, mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Kemudian, latihan pendaftaran dapat dilakukan mulai 5 hingga 8 Juni 2024 secara online. (WS Hendro/irs/madiuntoday)



×