Kota Madiun Masuk Anggota Open Government Partnership Local, di Tanah Air Hanya Ada Delapan Kota/Kabupaten dan Provinsi

  • Berita PPID
  • 26 Aug 2024

Kota Madiun Masuk Anggota Open Government Partnership Local, di Tanah Air Hanya Ada Delapan Kota/Kabupaten dan Provinsi


MADIUN – Kota Madiun lagi-lagi mencuri perhatian nasional. Terbaru, Kota Pendekar terpilih dalam Open Government Partnership (OGP) Local. Ini capaian yang membanggakan. Sebab, hanya ada delapan pemda di tanah air yang berhasil masuk dalam program Open Government Indonesia (OGI) tersebut sejauh ini. Hal itu mengemuka dari kunjungan dan audiensi bersama sekretariat nasional OGI dengan Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto di Rumah Dinas Wali Kota Madiun pada 21 Juni 2024 lalu.
‘’Ini tentu kabar yang baik dan menggembirakan. Tahun ini kota kita terpilih dalam program OGI bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DIY,’’ kata Pj wali kota.
Lima pemda lain sudah lebih dulu menjadi anggota OGP local di Indonesia. Anggota OGP bukan hanya di tanah air. Namun, juga ada dari berbagai negara lainnya. Total ada 160 OGP local dari 75 negara yang tergabung dalam OGP global. OGP memang hubungan multilateral yang berfokus pada keterbukaan pemerintah dengan masyarakatnya.
‘’Jadi banyak sekali manfaatnya ketika masuk dalam OGP ini. Kota kita bisa berinergi dengan daerah lain dari berbagai negara. Artinya, ada perluasan jejaringan di sana,’’ ujarnya.
Koordinator Tim Ahli Setnas SDGs dan OGP Envoy Global, Yanuar Nugroho menyebut ada tiga kriteria utama agar bisa masuk dalam keanggotaan OGP tersebut. Yakni, transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. OGP memang dibentuk untuk memutus jarak antara pemerintah dan masyarakat. Artinya, harus mengedepankan transparansi. Kedua, partisipasi atau tingkat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Kemudian, ada akuntabilitas atau apa yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.
‘’Kenapa Kota Madiun terpilih, ya saya rasa karena Kota Madiun layak dengan memenuhi tiga kriteria itu,’’ ujarnya sembari menyebut inovasi menjadi salah satu kriteria tambahan.
Seperti diketahui, Kota Madiun memang mengusung Madiun Kota Terbuka dalam lima tahun terakhir. Artinya, keterbukaan informasi menjadi salah satu perhatian pemerintah. Partisipasi masyarakat juga semakin ditingkatkan. Hal itu terlihat dari pembangunan yang berangkat dari usulan masyarakat. Selain itu, ada juga pembangunan yang pengerjaannya menggandeng kelompok masyarakat (pokmas). Seperti pavingisasi, lampunisasi, dan program kebersihan saluran lingkungan.
‘’Ada banyak kemanfaatan ke depan. Seperti pendampingan dan perluasan jejaring, perbaikan tata kelola pemerintah, penguatan koordinasi dan kolaborasi, dan lain sebagainya. Bahkan, ada juga yang mendapat bantuan dari bank dunia,’’ pungkasnya. (ney/agi/diskominfo)




  • Bagikan:
×