Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kota Madiun Tahun 2025

  • Transparansi Anggaran
  • 30 May 2025

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kota Madiun Tahun 2025


DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. 

Pemerintah Kota Madiun sendiri menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang terlampir sebagaimana berikut ini



Lampiran File

  • Bagikan:
×