MADIUN - Diskominfo Kota Madiun selaku PPID Kota Madiun terus mengelola pelayanan pengaduan publik di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Hal ini seperti pada rapat koordinasi pengelolaan pengaduan publik di ruang rapat Diskominfo, Selasa (26/8).
Pada kegiatan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo ini, membahas mengenai aduan publik yang masuk melalui kanal dan media resmi milik Pemerintah Kota Madiun.
Bagus Wiyono, Kabid IKP, menuturkan dalam sambutannya, bahwa pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat harus ditindaklanjuti dan diberikan solusi yang sesuai dengan program kerja Pemerintah Kota Madiun.
“Pengelolaan pengaduan ini bertujuan untuk memberikan tindak lanjut dan solusi yang sesuai dengan program kerja Pemerintah Kota Madiun,” ujarnya.
Lebih lanjut, rapat yang dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Bagian Organisasi Setda Kota Madiun ini juga membahas mengenai tata laksana pengelolaan pengaduan publik agar tindak lanjut yang dilaksanakan akan sesuai dengan efektif, efisien, dan solutif.
“Dengan pertemuan ini diharapkan pengelolaan pengaduan publik lebih efektif, efisien, dan solutif”, pungkasnya.
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun