Madiun — Pemkot Madiun terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satunya melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan sekolah dan puskesmas. Kesiapan ini terlihat dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Kamis (16/10).
Rapat koordinasi yang diikuti oleh perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan PPKB, serta Bagian Organisasi Setda Kota Madiun ini memiliki tujuan untuk mematangkan persiapan dalam mendukung keterbukaan informasi publik guna mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Madiun, khususnya pada unit pelayanan dasar, sekolah dan puskesmas.
“Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan keterbukaan dan pelayanan informasi di tingkat sekolah maupun puskesmas,” ujar Bagus Wiyono, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kota Madiun.
Selain pembentukan PPID, Pemkot Madiun juga berencana menguatkan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui pembentukan pejabat pengelola SP4N-Lapor! di lingkungan sekolah dan puskesmas.
“Harapannya keterbukaan informasi dan pengelolaan pengaduan publik dapat berjalan maksimal di lingkungan sekolah dan puskesmas. Ini juga merupakan bentuk ikhtiar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas Bagus.
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun