Daftar

Informasi Publik

Daftar Informasi Publik Pemerintah Kota Madiun sesuai dengan PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Informasi berkala adalah informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dandiumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Informasi serta merta harus diumumkan kepada publik. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengantisipasi keadaan darurat atau bahaya sehingga dapat meminimalisir akibat/dampak buruk yang ditimbulkan.

Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.

Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tentang Kami

PPID KOTA MADIUN

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.

  • Menyediakan informasi yang dibutuhkan publik

  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi

  • Mengembangkan sistem informasi penyediaan dan layanan informasi

  • Mengembangkan dan Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia

PPID Pelaksana

PPID Penghargaan

Penghargaan

  • Badan Publik Informatif Se-Kab/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

  • Badan Publik Layanan Permohonan Informasi Terbaik se- Kab/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2022

  • Badan Publik Informatif Se-Kab/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2022

Follow Kami:

PPID Kota Madiun

Cepat, Tepat, dan Efisien

Laporan PPID

Laporan Tahunan

Laporan Kinerja PPID Kota Madiun Tahun 2023

2023

Laporan Kinerja PPID Kota Madiun Tahun 2022

2022

Laporan Kinerja PPID Kota Madiun Tahun 2021

2021

Laporan Kinerja PPID Kota Madiun Tahun 2020

2020

Laporan Kinerja PPID Kota Madiun Tahun 2019

2019