Jadi Pembicara Open Government Week 2025, Wali Kota Beberkan Keterbukaan Untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
SURABAYA – Keberhasilan pembanguan di suatu daerah tak terlepas dari peran bersama. Tak terkecuali di Kota Pendekar. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di Kota Madiun pun cukup tinggi. Pasalnya, Pemerintah Kota Madiun terus mendorong partisipasi masyarakat tersebut khususnya dalam pembangunan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Madiun Dr. Maidi saat menjadi pembicara dalam Open Government Week 2025, Kamis (22/5). Wali kota menjadi pembicara secara zoom dari Surabaya. Orang nomor satu di Kota Pendekar itu memang tengah mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim.
‘’Di Kota Madiun, partisipasi masyarakat luar biasa. Kita punya banyak pembangunan yang melibatkan bahkan dikerjakan oleh masyarakat sendiri. Hasilnya juga luar biasa,’’ kata wali kota.
Ya, Kota Madiun memang anggota Open Government Partnership (OGP) Local di tanah air sejak Juni 2024 lalu. OGP ini bagian dari Open Government Indonesia (OGI). Jejaring ini tidak hanya di tanah air. Namun, juga ada dari berbagai negara lainnya. Total ada 160 OGP local dari 75 negara yang tergabung dalam OGP global hingga 2024 lalu. OGP memang hubungan multilateral yang berfokus pada keterbukaan pemerintah dengan masyarakatnya.
Tak heran, wali kota menjadi pembicara dalam giat yang digelar OGI tersebut. Tingkat keterbukaan dan partisipasi masyarakat di Kota Madiun memang cukup baik. Seperti diketahui, ada banyak program yang melibatkan masyarakat secara langsung. Seperti program pavingisasi dan lampunisasi jalan gang. Program tersebut dikerjakan secara swakelola masyarakat.
‘’Kalau pemerintah terbuka, partisipasi masyarakat akan meningkat. Makanya, dalam program saya ada Madiun Kota Terbuka. Keterbukaan itu penting,’’ ungkapnya.
Kota Madiun terpilih sebagai anggota OGI pada 21 Juni 2024 lalu bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DIY. Lima daerah lain di tanah air sudah lebih dulu bergabung. Setidaknya ada tiga kriteria utama agar bisa masuk dalam keanggotaan OGP tersebut. Yakni, transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. OGP memang dibentuk untuk memutus jarak antara pemerintah dan masyarakat. Artinya, harus mengedepankan transparansi. Kedua, partisipasi atau tingkat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Kemudian, ada akuntabilitas atau apa yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan. (ws hendro/agi/diskominfo)