Berikut ini terlampir Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerinta Republik Indoensia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia dengan Penunjukan Langsung dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah, Bantuan Pemerintah, dan/atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun