Pemerintah Kota Madiun dalam melaksanakan proses pengadaan barang/ jasa telah berdasarkan pada pelaksanaan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia dengan Penunjukan Langsung dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah, Bantuan Pemerintah, dan/atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden, Lihat Disini .
Pelaksanaan pengadaan barang/ jasa tersebut dilaksanakan secara transparansi dan akuntabilitas yang telah diumumkan kepada publik melalui SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang merupakan aplikasi untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang/jasa pemerintah dan dilaksanakan melalui INAPROC (Portal Pengadaan Nasional) yang merupakan pintu gerbang sistem informasi elektronik terkait pengadaan barang/jasa pemerintah secara nasional.
SIRUP merupakan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan yang berbasis Web (Web based) yang berfungsi sebagai sarana atau alat
untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). SIRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUP, serta sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara
Nasional. Aplikasi dan Database SIRUP terpusat pada satu server milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) . Sementara, untuk Pengelolaan Aplikasi SIRUP
dikelola oleh pada masing-masing Kementerian/ Lembaga/ Daerah/ Instansi.
Pemerintah Kota Madiun juga telah tergabung dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang dapat diakses melalui laman SIRUP Kota Madiun atau secara nasional dapat diakses melalui https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ .
Contoh Beberapa Paket Pengadaan Barang dan Jasa yang telah diumumkan melalui SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Kota Madiun Tahun 2025 Lihat Disini
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang selanjutnya disebut INAPROC.
INAPROC merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.
Pengembangan INAPROC mencakup beberapa layanan yang saat ini sudah tersedia maupun layanan baru yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transformasi pengadaan digital yang dalam waktu dekat akan diluncurkan yaitu:
Pemerintah Kota Madiun juga telah menyediakan Layanan Pengadaan Barang/Jasa melalui INAPROC SPSE melalui laman https://spse.inaproc.id/madiunkota dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas terhadap proses Pengadaan Barang Jasa, serta partisipasi seluruh pengguna SPSE dan sistem pendukungnya.
Beberapa Paket Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kota Madiun tahun 2024 yang telah selesai serah terima
No | Nama Paket Tender | Tahun Anggaran | Status | Dokumen |
1 | Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Percepatan Penurunan Stunting (DAK) | APBD 2024 | Selesai | Lihat Disini |
2 | Pembangunan Pondok Lansia ( Lanjutan ) | APBD 2024 | Selesai | Lihat Disini |
3 | Pembuatan Lapangan Tenis | APBD 2024 | Selesai | Lihat Disini |
4 | Pembangunan IPLT (DAK) | APBD 2024 | Selesai | Lihat Disini |
5 | Rehabilitasi RTH Gulun | APBD 2024 | Selesai | Lihat Disini |
Beberapa Paket Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kota Madiun tahun 2025 yang masih berjalan dan belum serah terima
No | Nama Paket Tender | Tahun Anggaran | Status | Dokumen |
1 | Rehabilitasi Mall Pelayanan Publik (MPP) | APBD 2025 | Belum Serah Terima | Lihat Disini |
2 | Pembangunan Payung Membran di Kawasan PRC | APBD 2025 | Belum Serah Terima | Lihat Disini |
3 | Rehab Bangunan Gedung Kantor dan Atap | APBD 2025 | Belum Serah Terima | Lihat Disini |
4 | Normalisasi Saluran Kali Gempol Tahap 2 | APBD 2025 | Belum Serah Terima | Lihat Disini |
5 | Normalisasi Saluran Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Nitinegoro | APBD 2025 | Belum Serah Terima | Lihat Disini |
Akses lebih lengkap dapat melalui https://spse.inaproc.id/madiunkota
2024 © Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun