Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Wali Kota Madiun: Fondasi Utama Membangun Pelayanan Publik yang Bersih, Akuntabel, dan Terpercaya

  • Berita PPID
  • 23 Oct 2025

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Wali Kota Madiun: Fondasi Utama Membangun Pelayanan Publik yang Bersih, Akuntabel, dan Terpercaya


MADIUN - Monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kota Madiun berlanjut. Kamis (23/10), Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menggelar sesi presentasi dan wawancara dengan Wali Kota Madiun Dr. Maidi. Berlangsung secara daring di rumah dinasnya, wali kota memaparkan sederet inovasi serta implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi di kota ini. 

‘’Di Kota Madiun, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan terpercaya,’’ kata Dr. Maidi.

Dalam presentasinya di hadapan panelis, Dr. Maidi menekankan pentingnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Sebab, keterbukaan informasi merupakan dasar penyelenggaraan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat. Nah, komitmen ini diwujudkan Pemkot Madiun dalam berbagai langkah serius. Mulai sinkronisasi program provinsi dan nasional, penyusunan serta penerbitan payung hukum, pelaksanaan diseminasi, hingga peluncuran inovasi.


‘’Dengan adanya keterbukaan informasi ini, semua informasi kegiatan pemerintahan terbuka. Akses masyarakat memperoleh informasi juga cukup mudah,’’ ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Dr. Maidi, Pemkot Madiun punya inovasi keterbukaan informasi publik yang telah berjalan. Seperti program, PPID Roadshow, BBM (Bincang Bareng Mimin) atau dialog interaktif lewat radio maupun media sosial, program Jebol Kiper (Jemput Bola Komunikasi Informasi Publik serta Evaluasi Lapor), SP4N Lapor, dan Aplikasi Pendekar Kota Madiun. 

Sebagai upaya peningkatan, pemkot berencana membentuk PPID Pelaksana di lingkungan sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan agar keterbukaan informasi publik semakin masif dan merata. Mengingat, PPID Pelaksana sudah menyentuh di 34 perangkat daerah, 27 kelurahan, dan tiga badan usaha milik daerah (BUMD).

‘’Keterbukaan informasi mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat. Insya Allah tatkala keterbukaan informasi meningkat, kepercayaan publik juga meningkat,’’ pungkas Dr. Maidi. (rams/ggi/diskominfo)



×